Rabu, 03 November 2010

Periksa Laboratorium SARS harus ke USA



Severe Acute Respiratory Syndrome atau yang biasa kita sebut SARS adalah penyakit infeksi pernapasan akut yang berat yang belum diketahui etiologi dan pengobatannya oleh WHO. Oleh karena itu dinamakanlah ia SARS. Kejadian SARS di berbagai negara terjadi pada tanggal 9 April 2003 karena WHO melaporkan negara-negara yang telah terjangkit SARS seperti Australia, Belgia, Brazil, China, Hongkong, Taiwan, Perancis, Jerman, Italia, Irlandia, Rumania, Spanyol, Switzerland, United Kingdom, Amerika Serikat, Thailand, Singapore, Malaysia, Vietnam dan lan-lain.

Berdasarkan kriteria WHO, ada 2 jenis SARS. Pertama adalah "Suspect" dengan ciri-ciri demam tinggi (>38 derajat Celcius), satu atau lebih gangguan napas, dan dalam sepuluh hari terakhir terjadi kontak dengan orang yang terdiagnosis SARS atatu dalam sepuluh hari terakhir berasal dari daerah yang terjangkit atau merupakan penduduk dari daerah terjangkit SARS. Selain itu "Suspect" bisa diartikan dari orang yang meninggal setelah tanggal 1 November 2002 karena gangguan pernapasan akut tanpa diotopsi mayatnya untuk memastikan penyebabnya. Orang tersebut harus juga dalam 10 hari kontak dengan orang terdiagnosis SARS, berasal dari daerah terjangkit, atau juga bertempat tinggal di daerah terjangkit.

Kedua adalah "Probable" dengan ciri-ciri seperti "suspect" dengan ditambah foto thoraks yang menggambarkan pneumonia atau respiratory distress syndrome atau mayat yang sudah diautopsi dengan gambaran respiratory distress syndrome tanpa diketahui penyebabnya.

Lalu sebenarnya apa penyebab dari SARS ini? Penyebabnya hampir sama dengan virus influenza, yaitu Coronavirus atau Parimoxyviridae virus sebagai temuan awal. Ini masih harus diteliti lagi oleh para ahli. Masa inkubasi sementara 3-10 hari. Penularannya juga hanya dengan kontak langsung ke penderita saja melalui batuk, bersin atau bicara (droplet). Dan orang bisa dikatakan aman dari SARS jika ia telah melewati 14 hari setelah SARS yang ia derita sebelumnya telah dinyatakan sembuh.

USA sendiri sekarang sudah meneliti langsung di laboratorium jika ada warganya yang terjangkit. Indonesia sebenarnya juga sudah menerapkan surveilas juga untuk SARS. Pemerintah segera memeriksakan sampel dari pasien untuk diteliti di laboratorium. Hanya saja kita belu memiliki laboraorium tersebut dan baru USA yang memilikinya. Alhasil, kita harus mengirim spesimen ke USA untuk kemudian dikirim kembali ke Indonesia. Sungguh akan memakan banyak waktu tentunya untuk sekedar cek laboratorium. Belum lagi kalau ada kerusakan spesimen selama perjalanan. Apakah ada solusi yang lebih baik lagi?


Sumber : http://www.litbang.depkes.go.id/download/sars/lama/11April/pedomanSE.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar