Kamis, 18 November 2010

Mati Cerebral = Mati yang sebenarnya



Suatu hari ada jenazah yang diyakini telah meninggal dunia. Ia pun dikuburkan dengan adat yang ada. Saat akan dikuburkan di liang lahat, tiba-tiba ia terbangun dan keluar dari peti matin nya. Serentak orang di sekitarnya kaget dan berkata "mati suri!". Apakah orang ini benar mati dan hidup kembali?

Mati bisa dijelaskan menjadi mati klinis dan mati otak. Awalnya mati didefinisikan sebagai mati klinis yang ditandai dengan tidak adanya pernapasan dan denyut nadi. Namun sebenarnya keadaan mati seperti ini bersifat reversibel atau dapat kembali lagi dengan bantuan CPR (RJP). Saat ini, istilah mati secara medikolegal didefinisikan sebagai mati otak (mati cerebral). Kematian terjadi saat fungsi cerebral mati dan tidak dapat kembali lagi.

Tentu sangat sulit jika kita harus mengetahui apakah otak masih berfungsi atau tidak. Kita bisa mengetahuinya dengan memperhatikan beberapa tanda-tanda yang muncul, tidak harus melihat otak bekerja atau tidak secara langsung. Tanda atau kriteria tersebut adalah :
1. Dilatasi bilateral dan fiksasi pupil
2. Absen semua refleks
3. Berhentinya pernapasan tanpa bantuan
4. Berhentinya aktivitas jantung
5. Jejak gelombang datar
Dan untuk menetapkan bahwa pasien sudah meninggal adalah dokter, bukan ketua RW atau kepala desa.

Saat kita menemukan pasien meninggal saat berada di dekat kita mungkin tidak begitu menjadi masalah. Tetapi lain halnya jika kita menemui korban pembunuhan yang keadaannya sudah terbujur kaku dan kita tidak mengetahui kapan ia meninggal tepatnya. Maka kita bisa memakai pedoman Wilson dalam menilai berapa waktu yang lalu pasien/korban meninggal :
1. Tiap 1 jam = Suhu tubuh menurun 1,5' Farenheit
2. 30 menit = kulit nampak seperti malam, bibir kebiruan, kuku pucat
3. 3 jam = Kulit mulai pucat kelabu, putih memucat jika disentuh, badan masih hangat jika disentuh, belum ada rigor mortis
4. 4-6 jam = kulit dingin jika disentuh, rigor mortis awal di leher dan rahang
5. 6-8 jam = kepucatan permanen (tidak ada putih pucat saat disentuh), rigor mortis bertambah, kornea berawan
6. 12 jam = rigiditas penuh
7. 18-24 jam = badan dingin dan lembab basah bila disentuh, kulit merah kehijauan, rigor mortis berubah, leher dan rahang kendur
8. 30 jam = rigor mortis berubah, badan lembab
9. 3 hari = badan membengkak karena terbentuk gas, lepuh terbentuk di kulit, cairan keluar dari lubang-lubang yang ada di tubuh
10. 3 minggu = kulit, rambut dan kuku lepas, kulit mulai pecah

Selain itu kita juga bisa menilai berapa lama waktu perkiraan kematian dari aktivitas serangga/insecta yang ada di sekitar jenazah :
1. 10 menit = Lalat hijau datang dan menebar telur di mata, hidung dan mulut
2. 12 jam = telur menetas, belatung makan jaringan
3. 24-36 jam = kumbang datang dan makan kulit kering
4. 48 jam = laba-laba dan tungau datang memakan serangga yang ada di tubuh korban

Nah, kalau sudah begini apakah Anda sudah siap menjadi detektif?

Sumber : http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/35403231239.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar