Rabu, 17 November 2010

Gigi korban mirip gigi saya. Jadi?



Setiap bencana seringkali menghasilkan korban-korban. Ada yang hidup, luka-luka, atau juga bisa meninggal. Setiap korban perlu ditolong. Korban hidup dan luka-luka perlu segera distabilkan dan dibawa ke rumah sakit. Lalu bagaimana korban yang meninggal? Apakah langsung dibawa ke kuburan?

Korban meninggal seringkali terjadi karena bencana, bisa karena bencana natural atau bencana yang disebabkan oleh manusia itu sendiri. Bencana natural contohnya adalah tsunami, gempa bumi, banjir, tanah longsor. dll. Bencana yang disebabkan oleh manusia seperti kecelakaan darat, laut, udara, dan kebakaran hutan. Korban meninggal karena bencana tersebut wajib diidentifikasi khususnya korban meninggal.

Identifikasi korban bencana haurs dilakukan secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan serta mengacu pada standar interpol. Prosesnya sendiri memiliki 5 fase, yaitu ‘The Scene’, ‘The Mortuary’, ‘Ante Mortem Information Retrieval’, ‘Reconciliation’ and ‘Debriefing’. Banyak metode yang digunakan dalam fase ini. Namun demikian Interpol menentukan Primary Indentifiers yang terdiri dari Fingerprints, Dental Records dan DNA serta Secondary Indentifiers yang terdiri dari Medical, Property dan Photography. Prinsip dari proses identifikasi ini adalah dengan
membandingkan data Ante Mortem dan Post Mortem, semakin banyak yang cocok maka
akan semakin baik.

Metode identifikasi korban ini bisa dalam bentuk sederhana ataupun ilmiah. Cara sederhana bisa kita lihat dari :
a. Visualnya. Ini adalah cara termudah jika korban dalam keadaan utuh. Akan sulit jika korban dalam keadaan luka bakar, tulang remuk, dsb.
b. Kepemilikannya. Bisa dilihat dari pakaian, perhiasan, surat-surat, dll yang masih melekat pada tubuh korban.
c. Dokumentasi. Foto apa pun yang ada di tubuhnya. Foto SIM, KTP, dll yang bisa digunakan untuk cek identitas korban.

Sedangkan metode ilmiah bisa dibagi menjadi :
a. Sidik jari
b. Serologi
c. Antropologi
d. Odontologi
e. Biologi
f. DNA profiling yang merupakan metode paling mutakhir. Walaupun untuk menggunakannya harus memiliki dana yang besar dan peralatan yang canggih.

Gigi merupakan suatu cara identifikasi yang dapat dipercaya, khususnya bila rekam dan foto gigi pada waktu masih hidup yang pernah dibuat masih tersimpan dengan baik.
Pemeriksaan gigi ini menjadi amat penting apabila mayat sudah dalam keadaan membusuk atau rusak, seperti halnya kebakaran.

Adapun dalam melaksanakan identifikasi manusia melalui gigi, kita dapatkan 2 kemungkinan:
1) Memperoleh informasi melalui data gigi dan mulut untuk membatasi atau menyempitkan identifikasi. Informasi ini dapat diperoleh antara lain mengenai:
a. umur
b. jenis kelamin
c. ras
d. golongan darah
e. bentuk wajah
f. DNA
2) Memperoleh ciri-ciri yang khas dari korban. Ciri-ciri yang dimaksud bisa seperti lubang di gigi depan, gigi yang patah atau ompong, dll.
3) Menggunakan superimposed technique yaitu mencocokkan tengkorak korban dengan foto kepala di masa hidupnya.

Adapun identifikasi khusus pada korban bencana masal yaitu :
a. Primer/utama
1) gigi geligi
2) sidik jari
3) DNA
b. Sekunder/pendukung
1) visual
2) properti
3) medik

Setelah korban teridentifikasi sedapat mungkin dilakukan perawatan jenazah yang meliputi antara lain:
a. Perbaikan atau rekonstruksi tubuh jenazah
b. Pengawetan jenazah (bila memungkinkan)
c. Perawatan sesuai agama korban
d. Memasukkan dalam peti jenazah

Sumber : http://repository.usu.ac.id

1 komentar: